Holaa… ngelanjutin blog gw yg di wordpress dulu, gw bakal bagi2 crita2 ttg pasar modal lagi… well… topik kali ini tentang pengenalan indeks harga saham. Here we go…
Indeks harga saham merupakan salah satu indikator utama pergerakan harga saham. Masing2 bursa di tiap negara mempunyai indeks masing2 pula, ada indeks Nasdaq khusus utk saham2 yg bergerak di bidang teknologi, Dow Jones yg jadi acuan di wall street, ataupun S&P 500 atau seperti di asia kita tau ada Nikkei (bursa Tokyo), Hangseng (hongkong), KLCI (Malaysia), Straits Time (s’pore), ataupun KOSPI (korea).
Indonesia sendiri melalui Bursa Efek Indonesia saat ini mempunyai 8 indeks dengan IHSG sebagai patokan indeks yg utama. Berikut 8 jenis indeks tsb:
1. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)
Menggunakan semua emiten yg listing di bursa sbg komponen perhitungan indeks
2. indeks sektoral
menggunakan semua emiten yg termasuk ke dalam masing2 sektor, dimana BEI membagi secara garis besar ke dalam 9 sektor.
3. indeks LQ45 (liquid 45)
menggunakan 45 emiten terpilih berdasar criteria likuiditas dan kapitalisasi pasar dg kriteria2 yg tlah ditentukan
4. JII (Jakarta Islamic index)
Menggunakan 30 emiten yg termasuk ke dalam kriteria syariah serta unggul dalam kapitalisasi serta likuiditas
5. Kompas100
Menggunakan 100 emiten terpilih, baru di luncurkan pada pertengahan 2007
6. indeks papan utama
7. indeks papan pengembang
8. indeks individual
yaitu indeks harga saham masing2 emiten
Penjabaran masing2 indeks:
IHSG
Pertama kali dikenalkan pada 1 april 1983. Hari dasar perhitungan adalah 10 agustus 1982 dg nilai 100. jumlah emiten tercatat waktu itu adalah 13 emiten, sedangkan sampai desember 2008 tercatat ada 396 emiten.
IHSG sempat mencapai titik tertinggi pada 9 januari 2008 yg hari itu ditutup pada level 2830.263.
Indeks Sektoral
Semua saham emiten yg listing di BEI diklasifikasikan ke dalam 9 sektor menurut klasifikasi industri yg telah ditetapkan BEI, yg diberi nama JASICA (Jakarta Industrial Classification). 9 sektor tsb adalah:
A. sector primer (industri ekstraktif)
a. pertanian
b. pertambangan
B. sekunder (industri pengelolaan/manufaktur)
c. industri dasar dan kimia
d. aneka industri
e. industri barang konsumsi
C tersier (industri jasa/nonmanufaktur)
f. property dan real estate
g. transportasi dan infrastruktur
h. perdagangan, jasa, dan investasi
LQ45
Diluncurkan pada februari 1997, dan hari dasar yg digunakan yaitu 13 juli 1994 dengan kriteria2 sbb:
a. telah listing di BEI minimal 3 bulan,
b. masuk dlm 60 saham yg berdasar nilai transaksi di pasar reguler
c. dari 60 saham tsb, 30 saham dg nilai transaksi terbesar secara otomatis akan masuk perhitungan di LQ45
d. untuk mendapatkan 45 saham, akan dipilih 15 saham lagi dg m’gunakan criteria hari transaksi di pasar reguler, frekuensi transaksi di pasar reguler, dan kapitalisasi pasar. Metode pemilihan sisa 15 saham lagi sbb:
i. dari 30 saham sisa sebelumnya, dipilih 25 saham berdasar hari transaksi di pasar reguler,
ii. dari 25 saham tersebut, dipilih 20 saham berdasar frekuensi transaksi di pasar reguler
iii. dari 20 saham tersebut dipilih 15 saham berdasar kapitalisasi pasar, shg akhirnya didapatkan 45 saham utk LQ45.
e. selain criteria di atas, keadaan keuangan serta prospek perushn tsb juga akan dinilai.
Note:
- evaluasi dilakukan BEI tiap 3 bulan sekali atas urutan2 saham tsb
- penggantian saham dilakukan tiap 6 bulan sekali pada awal februari dan agustus
- untuk menjamin kewajaran, BEI memiliki komisi yg terdiri dari BAPEPAM, universitas, dan profesioal pasar modal yg independent
Jakarta Islamic Index (JII)
Pada 3 Juli 2000, BEI bekerjasama dg Danareksa Investment Management (DIM) meluncurkan indeks yg berbasis 30 saham2 emiten yg bergerak sesuai syariah.
Pada saat ini saham2 JII tidak lagi dikelola oleh DIM, tetapi sudah diambil alih oleh BAPEPAM-LK dan Dewan Syariah Nasional (DSN)- MUI.
Berdasar arahan DSN dan peraturan Bapepam-LK no IX.A.13, kegiatan usaha yg tidak memenuhi syariah islam adalah:
- usaha perjudian dan permainan tergolong judi ataupun perdagangan yg dilarang
- menjalankan usaha jasa keuangan yg berbau ribawi atau jual beli yg bersifat spekulasi yg mengandung unsur gharar dan maysir
cth: saham2 bank konvensional
- memproduksi, mendistribusi, memperdagangkan:
*barang/jasa yg haram karna zatnya (haram li-dzathihi)
cth: saham produsen rokok dan bir
*barang/jasa yg haram bkn krna zatnya yg ditetapkan DSN-MUI (haram li-ghairihi)
*barang/jasa yg merusak moral dan bersifat mudarat
- melakukan investasi pada perusahaan yg pada saat transaksi, rasio hutangnya lebih besar dari rasio modal
Sedangkan kriteria saham yg sesuai syariah yaitu:
- tidak melakukan kegiatan usaha sebagaimana di atas
- tidak m’kukan perdagangan yg tidak disertai dg penyerahan barang/jasa dan perdagangan dg penawaran/permintaan palsu
- tidak melebihi rasio keuangan sbb:
• total hutang yg berbasis bunga dibandingkan dg total ekuitas tidak lebih dari 82% (hutang yg berbasis bunga dibandingkan dg total ekuitas tidak lebih dari 45%:55%
• total pendapatan bunga dan pendapatan tidak halal lainnya dibandingkan dg total pendapatan/revenue tidak lebih 10%
Kriteria Pemilihan Saham JII (proses seleksi):
- saham2 yg akan dipilih berdasarkan Daftar Efek Syariah (DES) yg dikeluarkan oleh Bapepam-LK
- memilih 60 saham dari DES tsb berdasar urutan kapitalisasi pasar terbesar selama 1 tahun terakhir
- dari 60 saham tsb, dipilih 30 saham berdasar tingkat likuiditas yaitu nilai transaksi di pasar regular selama 1 tahun terakhir
Evaluasi Indeks dan Penggantian Saham
JII akan direview tiap 6 bulan (Januari dan Juli) atau berdasar periode yg ditetapkan bapepam-LK. Sedangkan perubahan jenis usaha emiten akan dimonitor secara terus menerus berdasar data publik yg tersedia.
Hari Dasar JII
JII diluncurkan pada 3 Juli 2000, akan tetapi untuk mendapatkan data historical yg cukup panjang, hari dasar yg digunakan adalah 2 Januari 1995 dg indeks sebesar 100.
Indeks Kompas100
Indeks Kompas100 diluncurkan BEI pada 13 Juli 2007 pas hari ulang tahun pasar modal yg ke-30 yg juga bertepatan dg ulang tahun yg ke-15 PT. BEJ.
Kompas100 diterbitkan sebagai indeks alternatif bagi investor, pengelola portofolio, dan juga manajer investasi dalam mengelola dana bebasis saham.
Proses pemilihan saham yg akan masuk kedalam Kompas100 umumnya sama dg indeks2 lainnya, yaitu berdasar faktor likuiditas, kapitalisasi serta kinerja fundamental dari saham2 tsb.
Kriteria Pemilihan Saham Indeks Kompas100
- teracatat di BEI min. 3 bulan
- masuk dlm 150 saham berdasar nilai transaksi pasar reguler
- dari 150 saham tsb, 60 saham dg nilai transaksi terbesar secara otomatis akan masuk ke dalam perhitungan indeks kompas100
- untuk mendapatkan 100 saham, akan dipilih 40 saham lagi dg m’gunakan criteria Hari Transaksi di Pasar Reguler, frekuensi transaksi di pasar reguler dan kapitalisasi pasar, metode pemilihan keempatpuluh saham tsb adalah:
1. dari 90 saham sisanya, dipilih 75 saham berdasar hari transaksi pasar reguler
2. dari 75 saham tsb akan dipilih 60 saham berdasar frekuensi transaksi pasar reguler
3. dari 60 saham tersebut, akan dipilih 40 saham berdasar Kapitalisasi Pasar, sehingga akan didapat 100 saham utk perhitungan indeks kompas100
- sebagai saringan terakhir, BEI juga mengevaluasi dan mempertimbangkan faktor2 fundamental dan pola perdagangan
- BEI memiliki tanggung jawab penuh dalam pelaksanaan pemilihan saham2 yg masuk dalam daftar indeks saham ini, dimana semua keputusan akan diambil dg mempertimbangkan kepentingan investor maupun stakeholders lainnya.
- BEI m’gunakan hari dasar 2 januari 2002 utk perhitungan data historikal yg lebih lengkap dg indeks sebesar 100
- Pergantian dan evaluasi dilakukan 6 bulan sekali (februari dan agustus)
Dari kedelapan indeks tersebut, sperti yg udah dicritain di atas, IHSG menjadi acuan utama indeks di BEI, alesannya jelas, karna IHSG menggunakan seluruh saham emiten yg listing di bursa sebagai komponen perhitungan indeks.
Untuk LQ45, saat ini dijadikan sebagai indeks patokan oleh BEI untuk produk investasi reksadana saham Exchange Traded Fund (ETF)
Kalo mo dicritain ttg indeks2 ini masih banyak sih, bakal ngabisin hari, lha yg untuk postingan ini aja gw ngabisin waktu lebih 2 hari, 4 bungkus bengbeng, 3 kantong teh celup Sariwangi, 5 biji Happydent White, ngorbanin pelem Flicka, dan belasan kali ganti celana dalem, bwt nyari bahan2 sama nyusunnya… berhubung udah larut malem, gw juga udah ngantuk ngantuk teler, pengenalan indeksnya sampai di sini dulu aja, kpn2 klo sempet kita sambung ye..,
Waaakks!!! Jam dua… telat dah gw besok.. bye….
ok,saya udah baca mengenai informasi IHs. dan saya sedang menyusun skripsi untuk memprediksi indeks harga saham. tapi saya ga bisa mempprediksi ke 8 indeks tersebut. jadi rencananya saya mw ambil 3 dari ke 8 indeks yang ada. dan ketiga indeks itu sama2 indeks yang memang sering d pakai dalam perdagangan saham. tapiberhubung saya buta bngt ma indeks, jadinya saya ga tau dari ke 8 indeks itu mana yang mau saya ambil 3 aja.....mohon kasih masukannya dong, kira2 saya pake indeks yang mana yyyyyyyyy..........
BalasHapus