Cara Wajar Menilai Harga Wajar Saham


Peluncuran perdana saham PT Krakatau Steel Tbk. (KS)di lantai bursa akhir Oktober lalu menuai polemik. Ada yang bilang harga perdana yang dilepas Rp. 850,- itu terlalu murah, ada juga yang berpendapat bahwa harga tersebut sudah wajar. Mana yang bener?

Kalo ngomongin harga, secara ga resmi, ada tiga macem tipe harga saham:
- Par Value, yaitu harga yang tercetak/tertera di lembar saham itu sendiri. Disebut juga dengan harga nominal.
- Market Price, merupakan harga yang berlaku dalam transaksi jual beli di bursa, harga ini terbentuk dari mekanisme permintaan dan penawaran.
- Fair Value, inilah yang disebut harga wajar, yaitu harga yang “tak terlihat” yang kita nilai layak untuk saham tersebut.

Sebelumnya perlu diperatiin juga, bahwa besaran rupiah yang dibayarkan untuk suatu saham TIDAK mencerminkan saham tersebut murah/mahal. Saham seharga Rp. 1000 belum tentu lebih murah dibanding saham seharga Rp. 40000. Murah nggaknya harga saham dinilai dari perkiraan harga wajar tadi.

Kalo harga pasar > perkiraan harga wajar, maka saham tersebut bisa dibilang mahal.
Kalo harga pasar < perkiraan harga wajar, maka saham tersebut bisa dibilang murah.

Untuk menilai perkiraan harga wajar saham, dalam ilmu financial, ada beberapa metode yang digunakan, diantaranya:

1. Capital Asset Pricing Model (CAPM)
Kewajaran harga saham melalui CAPM diperoleh dengan mencari tau tingkat-imbal-hasil-yang-disayaratkan a.k.a required rate of return, dengan rumus perhitungan:
ks = Rf + B (Rm-Rf), dimana
ks= required rate of return
Rf=tingkat imbal hasil investasi bebas risiko (kayak SBI, deposito, obligasi negara,dll)
B= koefisien beta perusahaan (tingkat sensitivitas individu saham terhadap pergerakan pasar)
Rm= tingkat imbal hasil portofolio pasar.

2. Price Earning Ratio (PER)
Cara menghitungnya adalah dengan membagi harga pasar dengan pendapatan per lembar saham (EPS). Angka pada PER menunjukkan berapa harga yang kita bayar untuk mendapatkan pendapatan tertentu. Contohnya kalo harga saham Rp. 1000 dan EPS 200, maka akan diperoleh PER sebesar 5x, yang artinya untuk memperoleh pendapatan sebesar Rp. 200, kita harus membayarnya dengan harga 5x dari pendapatan tersebut.

3. Price to Book Value (PBV)
PBV adalah rasio perbandingan harga pasar saham dan nilai buku per lembar saham. Nilai buku per lembar saham diperoleh dengan membagi total ekuitas dengan jumlah saham perusahaan yang beredar.

4. etc. such as Economic Value Added (EVA),.

Memang di tiap contoh perhitungan perkiraan nilai wajar di atas akan menghasilkan suatu angka. Namun perlu diingat, angka tersebut samasekali TIDAK PASTI menentukan harga wajar saham sudah wajar atau belum.

Contohnya aja untuk indikator PER, ngga selamanya saham dengan PER tinggi itu mahal, buktinya masih banyak investor yang memburu perusahaan dengan PER tinggi. Kenapa? Peran indikator perhitungan di atas hanya sebagai alat bantu untuk menilai kewajaran harga saham, bukan berarti harga saham harus dieksekusi dengan harga sekian. You see the different?

Ibaratnya, kalo kita lagi berkendara di jalan, kita memakai GPS untuk menunjukkan jalur-jalur yang bisa kita lewati, tapi keputusan memilih jalan ada pada kita kan? Walaupun GPS menunjukkan ada jalan yang lebih singkat, tapi kalo kita mau melewati jalan yang lebih jauh karena pemandangannya lebih indah itu kan kehendak kita. Peran GPS hanya sekedar memberi petunjuk.

Bahkan angka-angka pada CAPM, PER, maupun PBV itu masih belum sepenuhnya angka mentah. Angka-angka yang ditunjukkannya masih bisa kita kalkulasiin lagi dengan pertimbangan-pertimbangan finansial lainnya untuk memperoleh nilai wajar yang baru.
Jadi menurut gw, nilai wajar yang hakiki itu (caelaa.,) terletak pada seberapa besar kesediaan kita untuk membeli saham pada tingkat harga tersebut. Walopun harga pasar saham lebih tinggi dibanding perkiraan nilai wajar tapi kalo kita-nya kelebihan duit en ngebet-kebelet-banget megang saham emiten tersebut, ya jadi tetep bersedia bayar kan? Hehe..

Lantas gimana dengan IPO KS tadi? Menurut para penjamin emisi, ketika proses pembentukan harga (bookbuilding), ada rentang 800-1150. Berarti sampai 1150, saham tersebut masih akan dibeli investor. Ketika harga yang ditetapin jadinya 850, terjadi oversubscribe hingga 10x lipat (Media Indonesia 3/11) yang artinya terjadi peningkatan kesediaan investor sebanyak 10x lebih banyak untuk membeli pada harga tersebut, yang artinya lagi tentu kesediaan tersebut karena harganya lebih murah dari kesediaan sebelumnya yang mau membeli hingga 1150. Jadi menurut gw memang IPO KS itu perlu diusut kembali dan untuk kedepannya saham-saham BUMN lain harus dipantau transparansinya ketika akan go public.

3 komentar: