Ada yang sudah ikut 'berinvestasi' saham emas VGMC? Yang sudah ikut kami ucapkan selamat atas deviden-devidennya. Yang belum ikut, kami sarankan jangan. Atau kalau memang mau ikut, ya cukup dengan dana minimum saja, dan batasi waktu untuk terlibat dalam 'investasi' tersebut cukup dalam jangka pendek saja.
Kenapa, karena dengan market growth (pertumbuhan nasabah) yang cukup drastis begini, terutama di Kota Padang, itu pyramidnya sudah kelebihan beban. Kelebihan beban untuk kemudian ambrol. Diperkirakan ya tinggal menunggu waktu. Mungkin satu tahun, dua tahun, tiga tahun (sesuai 'target IPO' mereka), atau malah lebih cepat dari itu.
Dalam dunia investasi keuangan, model bisnis yang dijalankan oleh VGMC dan sejenisnya ini termasuk dalam skema Ponzi. Definisi detail skema Ponzi sendiri bisa lah Tuan search di google.
Kenapa kami beranikan mengopinikan demikian, karena kami pribadi sudah datang langsung dan menanyakan model investasinya ke kantor/perwakilan VGMC yang ada di Padang. Oh maaf, bukan kantor VGMC, tetapi kantor komunitas yang memperdagangkan saham milik VGMC, karena VGMC ini sendiri tidak memiliki cabang di Indonesia.
Jadi beberapa hari lalu saya dan Early berkunjung ke kantor tersebut dan berdiskusi dengan salah seorang petugasnya, karena jujur kami penasaran dengan return-return yang ditawarkan oleh VGMC ini. Menarik.
Kalau masalah legalitas jelas-jelas BAPEPAM-LK dan lembaga-lembaga terkait memberitahu seperti di link ini. Selain itu sudah cukup banyak artikel yang membahas seperti di sini atau di sini. Sudah jelas dibahas bahwa mereka samasekali tidak memiliki perizinan di Indonesia, artinya jika dikemudian hari investor merasa ditipu ya lembaga peradilan di Indonesia tidak akan bisa membantu. Kalau mau ya nuntut langsung ke Dubainya sana.
Sampai di sini mungkin sudah ada yang mengonter tulisan ini dengan ungkapan seperti "ah, dari dulu aman-aman saja kok, dan kalaupun bisnisnya nggak jelas ya terserah saja, saya sudah dapat gain banyak ini." Sekali lagi kami mengucapkan selamat atas gain tersebut.
Namun mungkin perlu disampaikan bahwa kita ada memiliki perbedaan arah pembicaraan dengan komentar semacam itu. Kami sebenernya melalui ini ingin mengajak masyarakat menjadi smart investor. Karena kalau investor berkata 'terserah mau bisnis emasnya asli atau tidak, yang penting saya dapat gain', maka kami yakin jika VGMC ini berbisnis tuyul pun investor seperti itu samasekali tidak merasakan masalah.
Oke lanjut, selain legalitas yang tidak ada, perlu diketahui juga bahwa perusahaan VGMC ini tidak benar-benar ada. Apalagi 'tambang emas' yang mereka yakinkan kepada nasabah. Kami akan coba fokus membahas dalam tatakelola perusahaan saja.
Begini, dalam standar penjalanan operasional perusahaan, yang namanya investor itu adalah pemodal dari perusahaan itu sendiri. Ketika kami berdiskusi dengan tradernya itu, disebutkan bahwa investor tidak bisa memperoleh/mengakses laporan keuangan perusahaan. Meeennnnnnnn.... Bayangkan, anda memberi orang modal kerja, namun orang tersebut tidak mau memberi tau anda hasil kerjanya? Fuck.
Bahkan, berapa luas lahan tambang, dimana-mana saja lokasi tambang, berapa yang telah berhasil dieksplorasi pun tidak bisa ketahui. Meeeennnnnnnnn.... Bayangkan, ada orang minta modal usaha kepada anda, pas anda tanya dimana lokasi usahanya mereka malah ga mau bilang? Fuck.
VGMC mendalihkan pertanyaan-pertanyaan seperti itu dengan yang namanya 'dividend emas' kepada pemegang sahamnya. Setau saya, dalam keputusan pembagian dividen perusahaan, harus didahului dengan RUPS, na ini kapan RUPS nya saja kita nggak tau, atau mungkin ada, tapi kita sebagai investor tidak di undang. Meeeeennnnnnn..... Ada orang yang anda modali kerja mau membagikan hasil usahanya tapi pas rapatnya anda tidak diberi tahu samasekali? Fuck.
Dividen yang dibagikan itu rutin dan berjumhlah stabil. Dari hasil percakapan kami trader VGMC itu mengatakan dividen dibagi berdasar hasil jual emas di lahan tambangnya. Kita tentu tau bahwa harga emas itu naik turun di pasar, namun mereka mau memberi imbal hasil tetap?
Dari situ saja sudah dapat tersimpulka bahwa VGMC itu tidak riil ada secara entitasnya sebagai perusahaan tambang. Setuju? Sebrengsek-brengseknya Freeport sebagai perusahaan tambang emas level dunia mengekploitasi tanah Papua, namun mereka masih tetap menjabarkan dimana-mana saja lahan mereka, apa yang akan ditambang, berapa jumlah pekerja, dan bahkan setelah semua itu mereka tidak serta merta buka kantor pusat di negara bebas pajak seperti Panama.
Yang kemudian menimbulkan pertanyaan lanjutan, dari mana VGMC bisa membagi imbal hasil yang jumlahnya tetap, rutin tiap bulan, dengan jumlah yang luar biasa di atas instrumen-instrumen investasi resmi lain?
Yang kemudian menimbulkan pertanyaan lanjutan, dari mana VGMC bisa membagi imbal hasil yang jumlahnya tetap, rutin tiap bulan, dengan jumlah yang luar biasa di atas instrumen-instrumen investasi resmi lain?
Maka kalau the real smart investor sampai di sini sudah akan memutuskan untuk tidak melakukan investasi di sana dengan menimbang legalitas usaha dan bentuk usaha nyata perusahaan.
Nah, bagi yang masih tergiur dan lanjut juga, sebaiknya ubah cara pandang. Jangan pertimbangkan samasekali hitung-hitungan bisnis tambang emasnya karena nyata-nyata abal-abal. Jadi lihatlah dari skema Ponzi nya itu sendiri. Dari sistem member-membernya.
Dari hitung-hitungan yang dijabarkan oleh trader VGMC waktu kami berkunjung ke sana jelas tersirat bahwa 'dividen' rutin yang berjumlah wah untuk ukuran investasi bulanan itu berasal dari investor baru yang masuk. Karena dari tiap investor baru yang masuk, investor lama akan mendapat 10% dari investasi investor baru tersebut. Itu baru bonus get membernya saja.
Lantas dari mana dividen-dividen itu diperoleh? Ya dari sisa 90% dana investasi investor baru tersebut. Karena jelas dana investasi tersebut itu tidak akan digunakan untuk eksplorasi tambang apa pun. Jelaskah? Jika jumlah investor baru semakin sedikit, maka dividen-dividen tersebut kemudian akan tersendat. Untuk selanjutnya apa? Ya apa lagi kalau bukan sistem yang ambruk.
Sehingga berikut ini tips-tips dari kami bagi yang masih nekat ikut model bisnis demikian:
1. Sertakan dana terbatas saja. Dan pastikan jikapun kemudian uang tersebut tidak kembali, perekonomian sehari-hari anda tidak terganggu.
2. Cukup sekali termin ikutnya. Mengingat dalam VMC ini sekali termin 45 hari dan jika ditarik baru bisa 45 hari kemudian. Total 90 hari. Sangat tidak likuid untuk ukuran yang katanya sistem online. Selain itu karena VGMC ini sudah cukup lama untuk bisa tetap bertahan sampai sekarang, ambrolnya tinggal tunggu waktu. Lain hal jika VGMC dan bisnis model sejenis baru masuk ke Indonesia.
3. Jangan ajak-ajak orang-orang tua/perekonomian pas-pasan. Kasian, mereka awam investasi. Jika terjebak ini akan justru membuat massyarakat antipati terhadap sistem investasi financial apapun.
4. Jika kemudian akhirnya terjebak dan bisnis ini amblas, jangan mengadu/meminta pertanggungjawaban/memprotes lembaga-lembaga pemerintah seperti polisi/kehakiman/dll. karena itu akan sangat norak sekali Tuan. Sudah jelas-jelas pemerintah tidak memberi izin terhadap jenis bisnis ini masih ikut juga,.
Lagipun yang dari polisi/pejabat itu sendiri cukup banyak yang ikut bisnis ini sehingga mereka juga tidak mau repot-repot mengusut kasusnya. Karena kalau diusut justru akan menimbulkan pertanyaan lanjutan kepada mereka: dapat duit dari mana kok bisa ikut bisnis tersebut dalam jumlah banyak?
udah di buat link ke blog saya, sob. Saya mau sebar luaskan blog jenengan ini
BalasHapusTerimakasih Tuan, mungkin bisa sekalian dimuat link resmi berikut http://waspada-investasi.bapepam.go.id
BalasHapusTerimakasih Tuan, mungkin bisa sekalian dimuat link resmi berikut http://waspada-investasi.bapepam.go.id
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapussaya denger banyak artis terkenal yang invest.... wualaaa emang mereka gampang dapet duit
BalasHapusIzin mengutip dan share ya Tuan
BalasHapushttp://edriasandika.wordpress.com/2012/09/07/investasi-emas/
salam dari Padang
Edria
Siap. Dan salam dari Tabing, ibukotanya Padang, he
BalasHapusSebenernya bacaan yg bagus, tapi baca nya lama2 jd neg liet tulisan fuck melulu. Yg bikin jd kelietan uneducate.
BalasHapusPdhl without it everything seems great!
Mdh2an bs jd masukan.
Wah iya ya Tuan.. Ada tiga kata terlarang yang nampang di situ. Harap maaf disebabkan biar bagaimana saya anak muda masih cari cara dan cari rasa dalam bercerita. InsyaAllah ke depan bisa lebih dewasa.
BalasHapusTerima kasih,.
Edukasi yang bagus buat orang yang awam investasi. Semoga kedepannya orang indonesia bisa lebih bijak. kalau mau usaha ya focus ama bisnis bukan berharap sesuatu yang instant
BalasHapusKayaknya ini salah satu korbannya....
BalasHapuslaporkan aja ke polisi
http://www.kaskus.co.id/post/51acf08c4f6ea18842000001#post51acf08c4f6ea18842000001
Sebenarnya skema ponzi sudah tidak bisa di cegah lagi, ane rasa yang bodoh adalah para investor program-program investasi, sudah banyak kasus lagi terjadi di tahun 2013, beberapa yang ane ketahui seperti indoboclub, autonetclub, godirecrotyclub dan lain sebagainya.
BalasHapusYang lebih parahnya lagi mereka yang menjadi pengelola (owner/admin) kok tega menipu bangsanya sendiri ya? semoga tuhan masih melindungi orang-orang seperti kita gan #amiin
@teamclear, terimakasih tawarannya Tuan. Tapi saya nggak ikut ya
BalasHapus@Indobo. haha..biasalah gannn... fulus,fulusss..
BalasHapus