Antara RPP Tembakau dan Harga Saham Produsen Rokok

Berita kemarin yang cukup ramai dibahas adalah tentang Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP Tembakau). Masih terdapat pro kontra RPP ini antara Koalisi Petani dan Pengusaha tembakau dengan regulator (pemerintah).

Penggiat industri rokok bilang RPP mengahambat perkembangan industri mereka. Yang regulator bilang RPP ini berguna untuk menlindungi kepentingan industri rokok itu sendiri dan para perokok pasif.

Nggak usah kita bahas lebih jauh lah ya, biar mereka sajalah. Kita cukup liat saja, bahwa RPP itu bakalan jadi atau nggak, harga saham rokok akan tetap bergeming.
Dari empat hari terakhir perdagangan, ketiga saham panutan di bidang tobacco manufacture di BEI ini, Gudang Garam (GGRM), Sampoerna (HMSP), dan Bentoel (RMBA), terlihat sama sekali tidak mengalami koreksi, bahkan RMBA dan GGRM selalu closing di atas harga pembukaan masing-masing hari perdagangan.

Sehingga kedua saham tersebut membentuk golden cross. Sedangkan hanya HMSP yang mengalami stagnan (sideways). Namun demikian tetap sih, ketiga saham tersebut saat ini membentuk uptrend.

Jadi bisa dibilang saham industri rokok ini cukup mempan terhadap segala jenis sentimen. Tingkat resistennya sedikit di atas manufaktur makanan misalnya, ataupun farmasi. Ketika subsektor food&beverages dan farmasi diterpa sentimen, saham-sahamnya cendrung bereaksi.

Nah, saham-saham rokok ini sih nggak ya. Kalau penjelasannya mungkin bisa baca ini.

Bahkan dulu di 2008, rekan kami Early Saputra, juga sempat menganalisis dampak fatwa MUI terhadap pengharaman rokok dan pengaruhnya dengan pergerakan saham-saham rokok. Hasilnya sih juga sama dulu. Saham-saham produsen rokok tersebut tetap naik.

Jadi jika mengharapkan investasi longterm, kami menilai GGRM cukup layak mengingat sifatnya yang defensif.

Ehm, tapi bagi kita yang Muslim, meskipun berkinerja bagus, kami tidak menyarankan sektor tobaccos ini karena tidak termasuk dalam Indeks Saham Syariah Indonesia yang diterbitkan antara BEI dan DSN-MUI.

Selamat berinvestasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar