Berita kemarin yang cukup ramai dibahas adalah tentang Rancangan
Peraturan Pemerintah (RPP Tembakau). Masih terdapat pro kontra RPP ini
antara Koalisi Petani dan Pengusaha tembakau dengan regulator
(pemerintah).
Penggiat industri rokok bilang RPP mengahambat perkembangan industri
mereka. Yang regulator bilang RPP ini berguna untuk menlindungi
kepentingan industri rokok itu sendiri dan para perokok pasif.
Nggak usah kita bahas lebih jauh lah ya, biar mereka sajalah. Kita
cukup liat saja, bahwa RPP itu bakalan jadi atau nggak, harga saham
rokok akan tetap bergeming.
Dari empat hari terakhir perdagangan, ketiga
saham panutan di bidang tobacco manufacture di BEI ini, Gudang Garam
(GGRM), Sampoerna (HMSP), dan Bentoel (RMBA), terlihat sama sekali tidak
mengalami koreksi, bahkan RMBA dan GGRM selalu closing di atas harga
pembukaan masing-masing hari perdagangan.
Sehingga kedua saham tersebut membentuk
golden cross. Sedangkan hanya HMSP yang mengalami stagnan (sideways).
Namun demikian tetap sih, ketiga saham tersebut saat ini membentuk
uptrend.
Jadi bisa dibilang saham industri rokok ini
cukup mempan terhadap segala jenis sentimen. Tingkat resistennya sedikit
di atas manufaktur makanan misalnya, ataupun farmasi. Ketika subsektor
food&beverages dan farmasi diterpa sentimen, saham-sahamnya cendrung
bereaksi.
Nah, saham-saham rokok ini sih nggak ya. Kalau penjelasannya mungkin bisa baca ini.
Bahkan dulu di 2008, rekan kami Early
Saputra, juga sempat menganalisis dampak fatwa MUI terhadap pengharaman
rokok dan pengaruhnya dengan pergerakan saham-saham rokok. Hasilnya sih
juga sama dulu. Saham-saham produsen rokok tersebut tetap naik.
Jadi jika mengharapkan investasi longterm, kami menilai GGRM cukup layak mengingat sifatnya yang defensif.
Ehm, tapi bagi kita yang Muslim, meskipun berkinerja bagus, kami
tidak menyarankan sektor tobaccos ini karena tidak termasuk dalam Indeks
Saham Syariah Indonesia yang diterbitkan antara BEI dan DSN-MUI.
Selamat berinvestasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar