Legalisasi Senjata Api Bagi Masyarakat

Yang lagi heboh sekarang ini yaitu beberapa rekaman video dan pelaporan masyarakat akan kesewenangan aparat TNI/Polri dalam penggunaan senjata api. Anggaplah pistol. Itu digunakan untuk mengintimidasi masyarakat, dari berbagai keluhan yang masuk. Itu betul-betul 'dari rakyat untuk rakyat'. Juga keluhan terhadap beberapa kalangan sipil yang sama memakai pistol.

Anggaplah resmi, tapi bagi masyarakat umum seperti terjadi kesenjangan. Kesenjangan dalam hal power.

Wah, ide saya, dari pada ribut-ribut dimana yang nggak berkesempatan memiliki pistol sendiri secara resmi mengkritik para pemegang pistol dengan "ngapain pake pistol-pistol segala, kan ada polisi", dan yang punya pistol bilang "kenapa juga saya dilarang selama tidak melanggar peraturan, lagian polisi juga kurang terasa manfaatnya" dan yang polisi bilang "ya aparat kami terbatas dan kebetulan untuk sipil memang dibolehkan dengan syarat-syarat tertentu".

Jadi biar rata, maka sebaiknya dilonggarkan sajalah mengenai peraturan pemilikan senjata api ini. Dijadikan satu paket dalam pembuatan KTP. Setiap orang yang mengurus KTP akan diberikan senjata api standar. Jadi semacam paket gitulah, urus KTP, dapat KTP sekaligus pistol. Ya bayarnya dimahalin dikitlah. Kenapa mahal? Ya pertama jelaslah untuk mendapatkan pistol itu sendiri. Yang kedua sebagai subsidi silang bagi yang tidak mampu mengurus KTP+senjata api yang mahal tersebut.

Sampai di sini adil kan? Semua memperoleh senjata api masing-masing.
gambar
Selanjutnya apa? Akan semakin banyak pertikaian dong? Iya. Berbanding lurus dengan dampak ekonomisnya.
Bayangkan:

1. Karna setiap penduduk yang memiliki KTP juga sama memiliki senjata api. Anggaplah separuh penduduk Indonesia memiliki KTP, sebesar 120 juta rakyat, maka akan ada 120 juta senjata api yang perlu disediakan, artinya? Industri senjata api akan berputar, menyerap banyak tenaga kerja. Mengurangi pengangguran. Belum lagi untuk peluru-pelurunya.

2. Senjata api itu sama seperti alat lainnya, perlu perawatan dan kadangkala suka rusak, maka perlu diservis dong, kegiatan usaha servis senjata api juga akan semakin bergerak. Nyerap tenaga kerja lagi. 

3. Setidaknya keluhan polisi akan kekurangan personel bisa teratasi.

4. kalau banyak kasus bukannya tugas polisi justru makin berat? Iya, untuk mengatasi itu akan ada banyak rekrutmen masuk sebagai anggota polisi, artinya ya tingkat pengangguran sudah berkurang lagi.

5.Karena banyak konflik, akan ada banyak masyarakat yang terluka dan butuh pengobatan. Ya tenaga medis juga makin diperlukan la,. Penyerapan tenaga kerja lagi.

6. Untuk pengobatan masyarakat yang terluka itu juga, akan menggerakkan industri farmasi.

7. Dengan banyaknya konflik, maka media-media yang mencari nafkah dari menjual konflik juga makin makmur dengan oplah jual yang semakin meningkat.

8.Konflik tembak-menembak yang akan semakin banyak, akan banyak menewaskan warga masyarakat. Bagus dong, itu akan membantu mengurangi jumlah kepatan penduduk di Indonesia. Maka program KB pemerintah otomatis akan ter-support dengan sendirinya.

Wauww..amazing.., begitu banyak manfaat yang bisa kita peroleh dengan pelonggaran izin pemilikan senjata api dimasyarakat seperti ini.

Dan memang ini ide ngaco aja, maklumlah Tuan & Nyonya yang terhormat, dengan kondisi pemerintahan yang ngaco ini juga jadi ya jadi pemikiran ikut ngaco. Samalah dengan pihak-pihak yang ingin melegalkan rokok, ganja, aborsi, dan lain-lain di Indonesia. Hee... 

Tidak ada komentar: